- Anda wajib mengisi formulir pendaftaran dengan datang langsung ke kantor pusat atau secara online melalui virtual office
- Memperlihatkan KTP asli dan menyerahkan fotocopy KTP pada saat pendaftaran secara langsung atau scan fotocopy KTP dan NPWP bagi Anda yang mendaftar secara online
- Ada surat pernyataan bahwa lokasi yang akan digunakan untuk membuka loket sudah sesuai dengan alamat yang tertera di KTP
- Menyediakan akun deposit untuk keperluan loket yang harus terpisah dengan akun deposit untuk jenis transaksi lainnya
- Batas minimal transaksi yang harus dipenuhi oleh mitra Paytren adalah 10 transaksi dalam 1 bulan dengan menggunakan PPAG atau Peyment Point Artha Graha
Info pendaftaran umroh paytren dan pendaftaran mitra baru payTren :
Yuli Ainun Najih, S. Farm., M. Farm., Apt., SH. (Konsultan Bisnis PayTren)
SMS / WA / TLF :
CSO 1 : 081-336-848-579
CSO 2 : 081-225-726-838
CSO 2 : 081-225-726-838
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi +6281225726838 dan akses www.fintech.biz.id
No comments:
Post a Comment