Friday, April 26, 2019

Bisakah Membayar Bill dan Tagihan Makanan dengan Deposit Paytren?

Paytren merupakan salah satu bisnis yang berbasis digital teknologi hasil gagasan dari Ustad Yusuf Mansur. Melalui teknologi ini memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi seperti transaksi pembayaran, pembelian dan belanja secara online hanya melalui telepon seluler atau gadget. Bahkan transaksi tersebut dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Di bisnis yang diprakasai oleh Ustad Yusuf Mansur ini dapat melakukan berbagai transaksi. Transaksi pembayaran seperti pembayaran rutin bulanan maupun pembelian yang biasanya dilakukan di loket-loket dan harus antri sekarang tidak perlu lagi. Segala jenis transaksi dapat dilakukan dengan mudah melalui gadget atau telepon seluler sehingga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Keistimewaan lainnya adalah dengan menggunakan teknologi digital ini dapat melakukan belanja online dan pembayaran bill atau tagihan makanan. Jika ingin melakukan pembayaran bill atau tagihan makanan dapat menggunakan deposit. Seperti tren yang saat ini telah terjadi yaitu hampir sebagian besar pembayaran dapat menggunakan deposit. Dan biasanya di dalam deposit tersebut memperoleh cashback. Jadi sistem pembayaran uang secara cash terganti dan semakin mudah menggunakan sistem deposit. Misalnya jika ingin membeli makan di merchant tertentu dapat dibayar dengan deposit.
Ada dua jenis deposit yang dapat dipilih oleh mitra, yaitu deposit transaksi dan deposit ePIN. Deposit transaksi yaitu deposit yang digunakan untuk transaksi dan membayar tagihan. Jadi setiap transaksi dan pembayaran tagihan yang dilakukan akan memotong saldo pada deposit. Sedangkan deposit ePIN digunakan untuk pembelian serial pendaftaran saat ada yang ingin bergabung sebagai mitra. Selain itu deposit ePIN dapat dicairkan atau sebagai pembayaran ketika membeli di Alfamart maupun Alfamidi. Deposit dari ePIN dapat dipindahkan ke deposit transaksi tetapi deposit transaksi tidak dapat dipindahkan ke deposit ePIN.
Membayar bill atau tagihan makanan menggunakan deposit, semudah itukah? Bisnis dengan basis teknologi digital ini memang semakin canggih. Tidak hanya digunakan untuk pembayaran bulanan dan pembelian saja tetapi juga dapat digunakan untuk membayar bill atau tagihan makanan. Namun tentu saja pembayaran bill atau tagihan makanan hanya dapat dilakukan pada merchant tertentu yang bekerja sama dengan Paytren. Tetapi tidak perlu khawatir karena cukup banyak merchant yang telah bekerja sama serta tersebar di seluruh Nusantara, seperti McDonald dan KFC.
Caranya pun sangat mudah. Cukup mengisi depositnya terlebih dahulu. Saat harus membayar bill atau tagihan makanan pada merchant tertentu maka tinggal memberikan deposit tersebut kepada kasir. Dan kasir akan memasukkan deposit ke pembayarannya kemudian tentu saja jumlah deposit akan berkurang sesuai dengan jumlah pembayaran.
Keistimewaannya tidak hanya sampai disini saja. Pembayaran bill atau tagihan makanan menggunakan deposit ini dapat lebih menghemat waktu dan biaya. Bagaimana tidak, jika pembayaran tagihan makanan harus dilakukan dikasir yang otomatis ada kemungkinan mengantri namun pembayaran menggunakan deposit tidak harus mengantri. Bahkan biaya yang dikeluarkan akan lebih hemat karena setiap transaksi akan memperoleh cashback.
Bisnis yang dilakukan dengan teknologi digital ini dapat memberikan banyak kemudahan terutama untuk mitranya. Transaksi digital yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan sangat mudah hanya dalam genggaman tangan. Bahkan jika ingin mengembangkan bisnis ini akan memperoleh suport dari komunitas yang berkaitan.
Jadi bisnis Paytren yang berbasis teknologi digital ini tidak hanya memberikan kemudahan saja, namun juga memberikan keuntungan terutama bagi mitranya.
Info pendaftaran umroh paytren dan pendaftaran mitra baru payTren :
Yuli Ainun Najih, S. Farm., M. Farm., Apt., SH. (Konsultan Bisnis PayTren)

SMS / WA / TLF :

CSO 1 : 081-336-848-579
CSO 2 : 081-225-726-838

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi  +6281225726838 atau akses ke www.fintech.biz.id

No comments:

Post a Comment